Search

28 Agustus 2013

Tata Kelola Pendataan Pendidikan Islam TP. 2013/2014

Model Pendataan Pendidikan Islam TP. 2013/2014 menggunakan Master Form Excel untuk Lembaga RA, MI, MTs, MA . Hal ini dilaksanakan untuk mempercepat proses pendataan agar segera terjaring data terbaru TP 2013/2014 yang digunakan untuk berbagai keperluan Kebijakan Ditjen Pendis.

Alur Pendataan Semester Ganjil  TP 2013/2014 :
  1. Kemenag Kab./Kota menyebarkan master formulir pendataan (berupa file excel) kepada masing-masing satuan pendidikan agar diisi secara benar, lengkap dan akurat. 
  2. File yang disebarkan tersebut maksimal harus sudah terkumpul kembali ke Kankemenag Kab/Kota paling lambat 3 minggu setelah acara sosialisasi yang diadakan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi.
  3. Untuk Riau file hasil pemutakhiran data dari setiap satuan pendidikan harus sudah terkumpul di Kankemenag paling lambat tanggal  21 September 2013
  4. Kankemenag Kab./Kota bertanggung jawab untuk :
    • Memverifikasi, memeriksa dan merapikan file data yang diterima dari masing-masing satuan pendidikan yang ada di wilayahnya dan harus sesuai dengan petunjuk pengisian.
    • Menggabungkan file data yang diterima dari masing-masing satuan pendidikan (yang sudah dirapikan, diverifikasi dan diperiksa keakuratan dan kelengkapannya) menjadi sebuah file database Kab./Kota.
    • Kankemenag Kab./Kota wajib mengirimkan file hasil pemutakhiran data yang sudah final (file gabungan Kab./Kota) ke Kanwil Kemenag Provinsi paling lambat tanggal 28 September 2013.
Download/Unduh:
Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupatean Kampar @2013. Diberdayakan oleh Blogger.