Pada dasarnya pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai
banyak tujuan. Berikut ini beberapa tujuan sertifikasi guru
1. menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran. Agen pembelajaran berarti
guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima
sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran.
2. Meningkatkan proses dan
mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari mutu siswa sebagai hasil
pembelajaran. Mutu siswa ini diantaranya ditentukan dari kecerdasan, minat dan
usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam arti berkualitas dan
profesional menentukan mutu siswa.
3. Meningkatkan martabat
guru. Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan guru yang antara
lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam proses
sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki kepada
siswanya. Secara psikologis, kondisi tersebut akan meningkatkan martabat guru
yang bersangkutan.
4. Meningkatkan
profesionalisme. Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari
pendidika, pelatihan, pengembangan diri dan berbagai aktifitas lainya yang
terkait dengan profesinya. Langkah awal untuk menjadi profesional dapat
ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please comment to this blog