Search

24 September 2012

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Mengadakan Kegiatan (PTK)Se-KKM MTsN Padang Mutung.


Sabtu, 22/09/2012 Kepala Kantor Kementerian Agama (Drs. H. Fairus, MA)  bersama Kasi Mapenda (Drs. Muhammad Yamin) mengadakan Kegiatan pelatihan penelitian tindakan kelas (PTK) Se-KKM MTsN Padang Mutung yang kegiatan ini dilaksanakan di MTsN Padang Mutung Kec. Kampar.
Kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang tentang standar Pendidikan Nasional dalam meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada pada Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Kegiatan Peserta Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Se-KKM MTsN Padang Mutung di ikuti oleh :
1.    Kasi Kurikulum Bidang Mapenda Prov. Riau (Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd)
2.    Kepala MTs Al-Islam Rumbio (Drs. Syafri)
3.    Guru MTsN Padang Mutung Sebanyak 15 Orang
4.    Guru MTs Se-KKM MTsN Padang Mutung 25 Orang 


18 September 2012

Kasi Mapenda Adakan Rapat Pembentukan Tim Penyusunan Kisi-Kisi Ujian Semester Ganjil



Kasi Mapenda (Drs. Muhammad Yamin) Adakan Rapat Pembentukan Tim Penyusunan kisi-kisi Ujian Semester Ganjil Pada MTS & MA Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.

Dalam rangka memberikan standar  terhadap hasil belajar siswa/i Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama  Kab. Kampar, maka perlu diadakan ukuran bersama sebagai acuan standar penilaian pendidikan, dan Sesui dengan keputusan Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Kampar Nomor : 130 Tahun 2012 Tentang pembentukan tim penyusunan kisi-kisi ujian semester ganjil pada Madrasah  Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kampar Tahun Pelajaran 2012/2013, Kasi Mapenda Senin (17/09) mengadakan rapat di Aula Mini Kantor Kementrian Agama Kab. Kampar, pukul 14.00 WIB yang di pimpin lansung oleh Kasi Mapenda Drs Muhammad Yamin dan diikuti oleh seluruh kepala MA se Kab. Kampar. Sedangkan untuk Madrasah Ibtidai’yah (MI) telah dilaksanakan acara yang sama pada hari yang sama pukul 09.00 WIB di MIN desa merangin.

Dalam rapat tersebut, menghasilkan beberapa keputusan. diantaranya mempersiapkan format kisi, jenis soal yang di buat berupa pilihan ganda, dan disepakati 30 soal untuk bidang studi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Ekonomi. Sedangkan untuk bidang studi Fiqih, Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, dan Sosiologi di sepakati 40 soal.

Jumlah penyusun kisi ujian semester Untuk MA sebanyak 32 orang yang berasal dari Madrasah KKM, Man Kuok, MAN Kampar dan MAN Lipat Kain. Sedangkan untuk MTS sebanyak 26 0rang yang berasal dari Madrasah KKM, MTSN Kuok, MTSN Sungai Tonang, MTSN Naumbai, MTSN Padang Mutung, MTSN Kampar MTSN Danau Bingkuang, MTSN Terantang, MTSN Lipat Kain dan MTSN Kuntu.

04 September 2012

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Periode Juli s.d Desember 2012




                                                                                                                                                          Bangkinang, 03 September 2012
PENGUMUMAN
Nomor : Kd.04.02/04/PP.00/          /2012
TENTANG
PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN PENGAWAS

                              
Bersama ini kami sampaikan kepada Saudara Guru PNS/Non PNS dan Pengawas yang Lulus Sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2012 Semester Ganjil akan dilaksanakan pembayarannya 2 Tahap yaitu Periode Juli s.d September dan Periode Oktober s.d Desember. Bagi Guru Yang Telah Memiliki Piagam Sertifikasi dan SK Dirjen. Untuk itu mohon kepada Saudara melengkapi Persyaratan Pembayaran tersebut sebagai berikut :

1.       Usulan Kolektif Sebagai Penerima Tunjangan Profesi Guru dari Kepala Madrasah/Sekolah
2.       SK Jabatan  terakhir sebagai Kepala/waka/guru/pengelola.
3.       Program Kerja Kepala/waka/Pengelola oleh Perguruan Tinggi yang berwenang
4.       Foto Copy Sertifikat yang dilegalisir asli
5.    Asli Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) oleh Kepala Madrasah/Sekolah Satminkal dan Untuk Pengawas oleh Ka. Kemenag
6.       Surat Pernyataan beban kerja (SPBK) 24 Jam Memakai Materai 6000
7.       SK Pembagian Tugas
8.       Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) oleh Kepala Sekolah Diketahui Pengawas
9.       Melampirkan Jadwal Pelajaran Lengkap
10.   Rekomendasi dari Pengawas
11.   Melampirkan Adiminstrasi Pembelajaran Guru  Dari Pengawas
12.   Laporan Supervisi
13.   Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan Ampra Gaji bagi Guru PNS
14.   Foto copy rekening yang masih aktif
15.   Surat Pernyataan Pribadi
16.   Melampirkan Perangkat Pembelajaran (tidak dimasukkan di dalam Map)


Semua Bahan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Nomor 1 s.d 15 diatas dibuat Rangkap 3 (tiga) dalam Map dengan ketentuan sebagai berikut :
1.    PNS Map Kuning
2.    Non PNS Map Merah
3.    Pengawas Map Biru

Persyaratan Usulan pencairan Tunjangan Profesi Guru paling lambat kami terima pada tanggal 21 September 2012. Pada seksi Mapendais Kementerian Agama Kab. Kampar.

Demikian pengumuman di sampaikan untuk dapat menjadi perhatian saudara, di ucapkan terima kasih.
                                                                                              

                                                                                          
Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupatean Kampar @2013. Diberdayakan oleh Blogger.