Search

06 Februari 2013

PENGUMUMAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU RA/ MADRASAH DAN PENGAWAS





Bangkinang, 22 Januari 2013


PENGUMUMAN
Nomor : Kd.04.02/04/PP.00/66/2013
TENTANG
PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU RA/ MADRASAH DAN PENGAWAS

                             
Bersama ini kami sampaikan kepada Saudara Guru PNS/Non PNS RA/ Madrasah dan Pengawas yang Lulus Sertifikasi, bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2013 Semester Genap akan dilaksanakan pembayarannya 2 Tahap yaitu Periode Januari s.d Maret dan Periode April s.d Juni,  Bagi Guru Yang Telah Memiliki Piagam Sertifikasi dan SK Dirjen. Untuk itu mohon kepada Saudara melengkapi Persyaratan Pembayaran tersebut sebagai berikut :

  1. Usulan Kolektif Sebagai Penerima Tunjangan Profesi Guru dari Kepala Madrasah 
  2. Foto Copy Sertifikat yang dilegalisir asli oleh Perguruan Tinggi yang berwenang (Khusus untuk Pembayaran pada tahun pertama) 
  3. Surat Keterangan beban kerja (SKBK) dari Kemenag 
  4. Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) oleh Kepala Madrasah Diketahui Pengawas 
  5. SK Pangkat Terakhir/ SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan Ampra Gaji bagi Guru PNS 
  6. Foto copy rekening yang masih aktif 
  7. Surat Pernyataan Pribadi 
  8. SK Jabatan  terakhir sebagai Kepala/waka/guru/pengelola 
  9. Program Kerja Kepala/waka/Pengelola  
  10. Surat Pernyataan beban kerja (SPBK) 24 Jam Memakai Materai 6000 dari Kepala Madrasah 
  11. SK Pembagian Tugas 
  12. Melampirkan Jadwal Pelajaran Lengkap  
  13. Rekomendasi Administrasi Pembelajaran dari pengawas

Semua Bahan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Nomor 1 s.d 7 diatas dibuat Rangkap 2 (dua) dalam Map dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       PNS Map Kuning
2.       Non PNS Map Merah
3.       Pengawas Map Biru
sedangkan bahan pencairan Tunjangan Profesi No. 8 s/d 13 dilampirkan dalam map tersendiri.
Persyaratan Usulan pencairan Tunjangan Profesi Guru paling lambat kami terima pada tanggal 28 Februari 2013, Pada seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab. Kampar.
Kepada Guru/ Pengawas yang baru pencairan Sertifikasi disarankan membuat rekening di Bank Syariah Mandiri jalan Datuk Tabano Bangkinang, Depan Mini Market Ranggon Jaya dengan membawa Surat Pengantar dari Kemenag Kab. Kampar dengan fasilitas ATM/ Kartu Identitas Guru.
Demikian pengumuman ini  di sampaikan untuk dapat menjadi perhatian saudara. Atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.

                                                                                                  
                                                                                                   An. Kepala
                                                                                                   Kasi Pendidikan Madrasah
               
                                                                                                               Dto 


                                                                                                   Drs. MUHAMMAD YAMIN
                                                                                                                                    NIP. 196512311993031011

1 komentar:

  1. semoga persyaratannya semakin tak banyak pak kasi ....

    BalasHapus

Please comment to this blog

Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupatean Kampar @2013. Diberdayakan oleh Blogger.