Bangkinang, 22 Januari
2013
PENGUMUMAN
Nomor : Kd.04.02/04/PP.00/66/2013
TENTANG
PENCAIRAN TUNJANGAN
PROFESI GURU RA/ MADRASAH DAN PENGAWAS
Bersama
ini kami sampaikan kepada Saudara Guru PNS/Non PNS RA/ Madrasah dan Pengawas yang Lulus
Sertifikasi, bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2013 Semester Genap akan dilaksanakan
pembayarannya 2 Tahap
yaitu Periode Januari s.d Maret dan Periode April s.d Juni, Bagi
Guru Yang Telah Memiliki Piagam Sertifikasi dan SK Dirjen. Untuk itu mohon
kepada Saudara melengkapi Persyaratan Pembayaran tersebut sebagai berikut :
- Usulan Kolektif Sebagai Penerima Tunjangan Profesi Guru dari Kepala Madrasah
- Foto Copy Sertifikat yang dilegalisir asli oleh Perguruan Tinggi yang berwenang (Khusus untuk Pembayaran pada tahun pertama)
- Surat Keterangan beban kerja (SKBK) dari Kemenag
- Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) oleh Kepala Madrasah Diketahui Pengawas
- SK Pangkat Terakhir/ SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan Ampra Gaji bagi Guru PNS
- Foto copy rekening yang masih aktif
- Surat Pernyataan Pribadi
- SK Jabatan terakhir sebagai Kepala/waka/guru/pengelola
- Program Kerja Kepala/waka/Pengelola
- Surat Pernyataan beban kerja (SPBK) 24 Jam Memakai Materai 6000 dari Kepala Madrasah
- SK Pembagian Tugas
- Melampirkan Jadwal Pelajaran Lengkap
- Rekomendasi Administrasi Pembelajaran dari pengawas
Semua Bahan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Nomor 1 s.d 7 diatas dibuat Rangkap 2 (dua)
dalam Map dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.
PNS Map Kuning
2.
Non PNS Map Merah
3.
Pengawas Map Biru
sedangkan bahan pencairan Tunjangan Profesi No. 8
s/d 13 dilampirkan dalam map tersendiri.
Persyaratan Usulan pencairan Tunjangan Profesi Guru paling lambat
kami terima pada tanggal 28 Februari 2013, Pada seksi Pendidikan
Madrasah Kementerian Agama Kab. Kampar.
Kepada Guru/ Pengawas yang baru
pencairan Sertifikasi disarankan membuat rekening di Bank Syariah Mandiri jalan Datuk Tabano Bangkinang, Depan Mini
Market Ranggon Jaya dengan membawa Surat Pengantar dari Kemenag Kab. Kampar
dengan fasilitas ATM/ Kartu Identitas Guru.
Demikian
pengumuman ini di sampaikan untuk dapat
menjadi perhatian saudara. Atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.
An. Kepala
Kasi
Pendidikan
Madrasah
Dto
Drs. MUHAMMAD YAMIN
NIP. 196512311993031011
semoga persyaratannya semakin tak banyak pak kasi ....
BalasHapus