Model Pendataan Pendidikan Islam TP. 2013/2014 menggunakan Master Form Excel untuk Lembaga RA, MI, MTs, MA . Hal ini dilaksanakan untuk mempercepat proses pendataan agar segera terjaring data terbaru TP 2013/2014 yang digunakan untuk berbagai keperluan Kebijakan Ditjen Pendis.
Alur Pendataan Semester Ganjil TP 2013/2014 :
- Kemenag Kab./Kota menyebarkan master formulir pendataan (berupa file excel) kepada masing-masing satuan pendidikan agar diisi secara benar, lengkap dan akurat.
- File yang disebarkan tersebut maksimal harus sudah terkumpul kembali ke Kankemenag Kab/Kota paling lambat 3 minggu setelah acara sosialisasi yang diadakan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi.
- Untuk Riau file hasil pemutakhiran data dari setiap satuan pendidikan harus sudah terkumpul di Kankemenag paling lambat tanggal 21 September 2013.
- Kankemenag Kab./Kota bertanggung jawab untuk :
- Memverifikasi, memeriksa dan merapikan file data yang diterima dari masing-masing satuan pendidikan yang ada di wilayahnya dan harus sesuai dengan petunjuk pengisian.
- Menggabungkan file data yang diterima dari masing-masing satuan pendidikan (yang sudah dirapikan, diverifikasi dan diperiksa keakuratan dan kelengkapannya) menjadi sebuah file database Kab./Kota.
- Kankemenag Kab./Kota wajib mengirimkan file hasil pemutakhiran data yang sudah final (file gabungan Kab./Kota) ke Kanwil Kemenag Provinsi paling lambat tanggal 28 September 2013.
Download/Unduh: