Search

15 Januari 2014

Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2014

Dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014, maka pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014 melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  nomor 5 tahun 2013,  nomor 335 tahun 2013, nomor 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.
A. Hari Libur Nasional

 No  TanggalHariKeterangan
11 Januari RabuTahun Baru 2014
214 JanuariSelasaMaulid Nabi Muhammad SAW
331 JanuariJum'atTahun Baru Imlek 2665 Kongzili
431 Maret SeninHari Raya Nyepi Tahun Baru
518 AprilJum'at Wafat Isa Al Masih
61 Mei KamisMemperingati Hari Buruh Internasional
715 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2558
827 Mei Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
929 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
1028-29 Juli Senin-Selasa Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah
1117 Agustus Minggu Hari Kemerdekaan RI
125 Oktober Minggu Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriyah
1325 Oktober Sabtu Tahun Baru 1436 Hijriyah
1425 Desember Kamis Hari Raya Natal

B. Cuti Bersama Tahun 2014

 No  TanggalHariKeterangan
1
30-31 Juli dan 1 Agustus
Rabu, Kamis dan Jum'at
Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah
226 DesemberJum'at Hari Raya Natal

Download SKB Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please comment to this blog

Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupatean Kampar @2013. Diberdayakan oleh Blogger.