Rapat Kerja
(Raker) pada Seksi Pendidikan Madrasah Tahun 2014 yang dilaksanakan
selama 4 hari mulai tanggal 28 s/d 31 Maret 2014 di Hotel Furaya
Pekanbaru menghasilkan 5 keputusan atau rekomendasi. Demikian
disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA,
melalui Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin hari rabu (02/04)
di ruang kerjanya.
Yamin
mengatakan, 5 Rekomendasi yang dihasilkan dalam Raker tersebut yakni 1.
Seluruh Madrasah Nageri harus sudah masuk program Adiwiyata pada tahun
2015, 2. Strategi peningkatan kuantitas dan kualitas input siswa
Madrasah, 3. Pembuatan kontrak
kinerja dengan Kepala Madrasah dengan ketentuan : a. Kesediaan
mengikuti program Adiwiyata, b. Kesediaan melaksanakan program Tahfiz
siswa, c. Peningkatan kualitas dan kuantitas input dan out put Madrasah.
Berikutnya
yang ke 4. Pelaksanaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan
Kelompok Kerja Guru (KKG) pada Raudhathul Athfal (RA) secara kontinui
dan yang 5. Pembuatan kisi dan soal ujian semester yang valid dan benar.
Rekomendasi Penting ini dibuat dalam Rangka Peningkatan Mutu dan
Pengelolaan Madrasah Kedepan lebih baik lagi, jelas yamin.
Untuk
diketahui, Raker tahun ini di ikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri
dari Pengawas, Madrasah, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Seksi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD.Pontren), Perencana, Kepala
Raudhatul Athfal (RA), Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kepala Madrasah
Tsanwiyah (MTs) dan Kepala Madrasah Aliyah (MA), tutup Yamin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please comment to this blog