Search

29 Mei 2013

PEMBAYARAN SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL BAGI GURU RA/MADRASAH BUKAN PNS (STF-GBPNS) TAHAP I TAHUN 2013



                                                                                                                           Bangkinang,     Mei  2013
PENGUMUMAN
Nomor : Kd.04.02/04/PP.00/1294/2013
TENTANG
PEMBAYARAN SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL
BAGI GURU RA/MADRASAH BUKAN PNS (STF-GBPNS) TAHAP I
TAHUN 2013

Bersama ini kami sampaikan kepada Saudara, Guru RA/Madrasah bahwa pembayaran Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) Tahap I Tahun 2013 akan dilaksanakan pembayarannya Periode Januari s/d Juni 2013. Untuk itu mohon kiranya Saudara melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut sebagai berikut :
1.  UMUM
a.     Berstatus Sebagai Guru RA/Madrasah
b.     Bukan PNS atau CPNS Pada Kementerian Agama atau Instansi Lain.
2.  KHUSUS
a.     Aktif mengajar di RA, MI,MTs atau MA
b. Sekurang-kurangnya telah 1 (Satu) Tahun Mengajar di RA/Madrasah, dan diutamakan bagi Guru Tetap atau Guru yang lebih lama mengabdi di RA/Madrasah.
c.      Diutamakan memiliki beban kerja 24 (dua puluh empat) Jam atau lebih.
d. Bukan penerimaan Bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama
e.      Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS / PNS
3.  BERKAS USULAN
a.  Kepala RA/Madrasah menyampaikan usulan ditujukan ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Sebagaimana Format Terlampir.
b.  Melampirkan SK Pengangkatan sebagai Guru tetap dari Yayasan, Pengurus, Kepala RA/Madrasah Satminkal.
c.  Daftar usulan Hard Copy dan Soft Copy dibuat dengan Format Exel dan tidak menerima format Word
d.  Melampirkan Foto Copy Rekening  yang masih aktif dan jelas, di legalisir oleh pihak Bank
e. Jumlah Calon Penerima untuk tiap RA/Madrasah sebagaimana daftar Quota terlampir.
f.       Batas akhir penyampaian usulan tanggal, 29 Juni 2013.
                    an. Kepala
              Kasi Pendidikan Madrasah


              Drs. Muhammad Yamin
              NIP. 196512311993031001
Catatan :
1.     RA MAP BIRU
2.     MI  MAP HIJAU
3.     MTs   MAP KUNING
4.     MA    MAP MERAH
RA / MADRASAH YANG BELUM MENYELESAIKAN DATA PTK TIDAK AKAN DILAYANI

Download :
1. Pengumuman
2. Format Isian
3. Pembukaan Nomor Rekening Bank Syariah Mandiri 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please comment to this blog

Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupatean Kampar @2013. Diberdayakan oleh Blogger.