Bangkinang, Mei 2013
PENGUMUMAN
Nomor : Kd.04.02/04/PP.00/1294/2013
TENTANG
PEMBAYARAN SUBSIDI TUNJANGAN
FUNGSIONAL
BAGI GURU RA/MADRASAH BUKAN
PNS (STF-GBPNS) TAHAP I
TAHUN 2013
Bersama
ini kami sampaikan kepada Saudara, Guru RA/Madrasah bahwa pembayaran Subsidi
Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) Tahap I Tahun 2013 akan
dilaksanakan pembayarannya Periode Januari s/d Juni 2013. Untuk itu mohon
kiranya Saudara melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut sebagai berikut :
1. UMUM
a. Berstatus
Sebagai Guru RA/Madrasah
b. Bukan
PNS atau CPNS Pada Kementerian Agama atau Instansi Lain.
2. KHUSUS
a. Aktif
mengajar di RA, MI,MTs atau MA
b. Sekurang-kurangnya
telah 1 (Satu) Tahun Mengajar di RA/Madrasah, dan diutamakan bagi Guru Tetap
atau Guru yang lebih lama mengabdi di RA/Madrasah.
c. Diutamakan
memiliki beban kerja 24 (dua puluh empat) Jam atau lebih.
d. Bukan
penerimaan Bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama
e.
Tidak menuntut untuk diangkat
menjadi CPNS / PNS
3. BERKAS
USULAN
a. Kepala
RA/Madrasah menyampaikan usulan ditujukan ke Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar Sebagaimana Format Terlampir.
b. Melampirkan
SK Pengangkatan sebagai Guru tetap dari Yayasan, Pengurus, Kepala RA/Madrasah
Satminkal.
c. Daftar
usulan Hard Copy dan Soft Copy dibuat dengan Format Exel dan tidak menerima
format Word
d. Melampirkan
Foto Copy Rekening yang masih aktif dan
jelas, di legalisir oleh pihak Bank
e. Jumlah
Calon Penerima untuk tiap RA/Madrasah sebagaimana daftar Quota terlampir.
f. Batas
akhir penyampaian usulan tanggal, 29 Juni 2013.
an.
Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
Drs. Muhammad Yamin
NIP. 196512311993031001
Catatan
:
1. RA
MAP BIRU
2. MI MAP HIJAU
3. MTs MAP KUNING
4. MA MAP MERAH
RA / MADRASAH YANG BELUM MENYELESAIKAN DATA PTK
TIDAK AKAN DILAYANIDownload :
1. Pengumuman
2. Format Isian
3. Pembukaan Nomor Rekening Bank Syariah Mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please comment to this blog